HardNews.id, PANDEGLANG, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembinaan pencegahan korupsi tahun 2025 di Pondok Pesantren (Ponpes) Ath-Thohariyyah di Desa Sidanghayu, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Selasa (11/2/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mengajak para tokoh agama mencegah korupsi di lingkungan masyarakat.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Johnson Ridwan Ginting mengatakan, kegiatan tersebut sengaja melibatkan tokoh agama. Sebab, tokoh agama bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga lebih efektif untuk menyampaikannya pencegahan korupsi kepada masyarakat. “Kegiatan ini sangat penting dalam mengkampanyekan anti korupsi kepada masyarakat, karena tokoh agama bersentuhan langsung dengan warga,” kata Ridwan, ditemui usai kegiatan.
Ridwan menekankan, para peserta bisa melakukan pendekatan kepada masyarakat bahwa perilaku korupsi adalah perbuatan yang tidak boleh dilakukan. Dia mengajak, tokoh agama dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi. “Kalau masyarakatnya sudah diberi pemahaman, kami yakin dan selalu optimis mereka tidak melakukan perbuatan-perbauatan yang mengarah pada perilaku korupsi,” pesannya.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten Nanang Fatcurohman menyambut baik kegiatan pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK. Sebab, dari kegiatan tersebut semua peserta mendapat pengetahuan tentang bagaimana menghindari perilaku korupsi dalam kegiatan apapun. “Kami sangat senang diberi pengetahuan agar kedepan kami tidak terlibat hal-hal yang bisa menjerumuskan pada tingkah dan perilaku korupsi,” harapnya.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten Nanang Fatcurohman, Kemenag Kabupaten Pandeglang, Lukmanul Hakim, para Kepala KUA, dan penyuluh agama di lingkungan Kemenag.
Penulis : Agung
Editor : Saepul