News  

Skandal Narkoba Oknum Perwira: Bareskrim Dampingi Penyelidikan Kasat Narkoba Polres Kukar

HardNews.id, Jakarta – Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali diuji dengan dugaan keterlibatan seorang perwira tinggi dalam jaringan peredaran narkotika. Ajun Komisaris Polisi (AKP) YBA, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), kini menjadi pusat penyelidikan setelah ditangkap atas tuduhan serius tersebut. Perkara ini telah menarik perhatian Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, yang menyatakan akan memberikan dukungan penuh dan pemantauan intensif.

Penangkapan AKP YBA oleh Polda Kalimantan Timur (Kaltim) pada awal Mei 2026 menjadi sorotan tajam. Mengingat posisi strategisnya sebagai penanggung jawab pemberantasan narkoba di wilayahnya, dugaan keterlibatannya ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas dan komitmen dalam memerangi kejahatan narkotika. Pemeriksaan intensif terhadap perwira tersebut saat ini sedang berlangsung di Polda Kaltim.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini sepenuhnya di bawah kendali Ditresnarkoba Polda Kaltim. Namun, Bareskrim tidak akan tinggal diam dan akan memberikan asistensi yang diperlukan. Keterlibatan Bareskrim bersifat pendampingan dan pemantauan secara seksama untuk memastikan penyelidikan berjalan objektif dan mendalam.

Lebih lanjut, Brigjen Eko Hadi menekankan pentingnya peran Bareskrim dalam mendukung penanganan kasus ini. Dukungan tersebut bertujuan untuk kepentingan pengembangan jaringan narkotika yang lebih luas. Melalui asistensi ini, diharapkan mata rantai peredaran narkoba, terutama yang mungkin melibatkan oknum aparat, dapat terungkap secara tuntas hingga ke akarnya.

Insiden yang menyeret AKP YBA ini bukanlah kasus tunggal yang mengguncang tubuh Polri. Dalam beberapa waktu terakhir, daftar oknum polisi yang diduga terlibat dalam pusaran narkoba terus bertambah, menjadi indikator adanya tantangan internal yang serius. Fenomena ini tidak hanya merusak citra institusi, tetapi juga melemahkan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba secara keseluruhan.

Salah satu kasus paling menonjol sebelumnya melibatkan mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, bersama Kepala Satuan Narkoba Polres Bima, Iptu Malaungi. Keduanya ditangkap atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan kasus narkoba. Kasus ini melibatkan bandar besar bernama Erwin Iskandar alias Koh Erwin, menunjukkan dimensi kejahatan yang kompleks dan melibatkan kolaborasi antara aparat dan sindikat.

Penyelidikan terhadap Didik dan Malaungi telah diambil alih sepenuhnya oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menyoroti tingkat keseriusan dan kompleksitas perkara tersebut. Penanganan TPPU menjadi krusial karena bertujuan memutus aliran dana ilegal yang menjadi tulang punggung operasional sindikat narkoba. Keterlibatan perwira dalam skema pencucian uang mengindikasikan pelanggaran etika dan hukum yang mendalam.

Selain itu, AKP Deky Jonathan Sasiang, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, juga tersandung kasus serupa. Ia diduga memiliki keterlibatan dengan jaringan bandar narkoba pimpinan Ishak. Awalnya, sindikat Ishak terbongkar oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026, memicu penyelidikan yang lebih luas.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan fakta-fakta baru yang mengarah pada keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang. Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa perwira tersebut terbukti terlibat dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dijalankan oleh sindikat Ishak dan rekan-rekannya. Kasus ini juga telah diambil alih penanganannya oleh Bareskrim Polri.

Serangkaian kasus yang melibatkan perwira polisi ini menuntut respons tegas dari pimpinan Polri. Pengawasan internal harus diperketat, dan mekanisme deteksi dini terhadap potensi penyimpangan harus diperkuat. Pendidikan moral dan etika, serta pembinaan integritas, menjadi sangat penting untuk membentengi anggota dari godaan kejahatan, terutama di unit-unit yang rentan seperti narkotika.

Pengembangan kasus yang melibatkan oknum aparat juga memiliki nilai strategis yang tinggi. Seorang perwira yang terlibat dalam sindikat narkoba kemungkinan besar memiliki akses informasi vital mengenai struktur organisasi, modus operandi, jalur distribusi, hingga identitas anggota jaringan lainnya. Informasi ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh Bareskrim untuk membongkar sindikat-sindikat besar dan menekan peredaran narkoba secara efektif.

Penyelidikan intensif terhadap AKP YBA dan upaya penuntasan kasus-kasus sebelumnya menegaskan komitmen Polri untuk membersihkan jajarannya dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi. Meskipun proses ini penuh tantangan, penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu adalah kunci untuk memulihkan kepercayaan publik. Masyarakat menanti transparansi dan hasil akhir yang konkret demi tegaknya marwah penegakan hukum di Indonesia.

Sumber: news.detik.com