HardNews.id – PT GAL mengklaim tidak ada pencemaran lingkungan di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten.
Perusahaan sawit ini mengklaim sering melakukan pengujian kualitas kolam limbah setiap satu bulan sekali.
Humas PT GAL, Opik mengungkap, pengujian dilakukan oleh pihak luar yang independen dan sudah bersertifikat.
“Hasil yang didapat dari pengujian kolam limbah itu lebih terjamin tanpa interfensi pihak perusahaan,” ungkap Opik, Jumat 12 Juli 2024.
Selain pengujian, menurut dia, PT GAL sudah menyerahkan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL), dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) kepada dinas terkait.
“PT GAL juga telah menyerahkan berkas UKL dan UPL kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten,” ucapnya.
Sebelumnya, Leppami Pandeglang menduga PT GAL melakukan pencemaran lingkungan di Desa Banyuasih, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.
Penulis : Agung
Editor : Kos